Jakarta, 4 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu (4/6). Kegiatan ini diikuti sebanyak 165 peserta dari lima wilayah Administrasi di Daerah Khusus Jakarta yang secara antusias mengikuti sesi pelatihan hari kedua.
Pelatihan ini merupakan sebagai bagian dari program nasional Paralegal Serentak yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor PHN-HN.5-HN.04.03-124 tentang Hasil Verifikasi Pendaftaran dan Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025.
Pada hari kedua pelatihan, peserta mendapatkan tiga materi utama yang relevan dengan peran strategis paralegal dalam masyarakat yang berfokus pada tiga materi yang disampaikan seputar Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, serta Peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Sesi pertama disampaikan oleh Dr. Dian Andriani, S.H., M.H. dari Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Advokat Indonesia. Beliau menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus pidana, yang menempatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam satu proses pemulihan.
Materi kedua dibawakan oleh Bapak Amodra Mahardika dari LBH UPN Veteran Jakarta. Ia menguraikan hubungan antara prinsip demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat dan prinsip nomokrasi dalam negara hukum, serta pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi sistem demokrasi.
Sementara itu, sesi ketiga diisi oleh Azmi Hendarwan dari LBH Aisyiyah yang menyoroti pentingnya peran paralegal dalam masyarakat. Ia menegaskan bahwa paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi hukum di tingkat lokal, khususnya dalam membantu masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan untuk dapat mengakses keadilan.
Dari 165 peserta terdaftar, sebanyak 120 hadir penuh, 20 mengikuti secara berkelompok, sementara 15 orang berhalangan hadir karena kegiatan lain atau izin. Selama sesi berlangsung, panitia yang terdiri dari para penyuluh hukum turut berperan penting sebagai moderator dan fasilitator untuk memastikan kelancaran jalannya kegiatan.
Meskipun terdapat kendala teknis berupa gangguan audio dan jaringan, pelatihan tetap berjalan dengan lancar berkat antusiasme peserta yang tetap tinggi dan Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan yang diajukan, menunjukkan minat besar terhadap materi yang disampaikan.
Koordinator Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa melalui pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas paralegal dan menjadikan agen perubahan hukum dalam mendampingi masyarakat khususnya dalam penyelesian permasalahan hukum tingkat lokal di lingkungan masyarakat masing - masing, serta mendorong terciptanya keadilan yang inklusif dan berkeadaban hukum.