Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait penyusunan data dukung volume beban kerja Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta melalui Koordinator Penyuluh Hukum menggelar rapat pengisian beban kerja pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Chabib Susanto selaku Koordinator Penyuluh Hukum, bersama Yongki Ende, serta dihadiri oleh seluruh JF Penyuluh Hukum tingkat Madya, Muda, dan Pertama.
Dalam pelaksanaannya, pengisian beban kerja mengacu pada matriks dari BPHN dengan melihat capaian target tahun 2022 hingga Agustus 2025 berdasarkan butir kegiatan penyuluhan hukum. Target kinerja disusun dalam dua versi, yaitu berdasarkan kegiatan yang didukung anggaran dan yang tidak didukung anggaran. Hasil sementara menunjukkan masih banyak kegiatan seperti penyusunan materi, instrumen, evaluasi, dan pembinaan kadarkum yang belum terakomodasi dalam anggaran.
Rapat ini menghasilkan sejumlah tindak lanjut, di antaranya setiap JF diminta menghitung capaian kinerja berdasarkan butir kegiatan, melakukan kompilasi laporan capaian, serta merekomendasikan kepada BPHN agar kegiatan penyuluhan hukum dapat dianggarkan pada tahun 2026. Selain itu, capaian kinerja ini juga akan digunakan untuk menghitung beban kerja dan menyusun formasi jabatan fungsional yang lebih proporsional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung efektivitas tugas penyuluh hukum dan perencanaan formasi yang berbasis kebutuhan riil di lapangan.