Jakarta - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, memimpin rapat internal bersama jajaran penyuluh hukum dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Kinerja Semester I Kementerian Hukum. Dalam rapat ini, disampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di wilayah DKI Jakarta telah mencapai 258 dari total 267 kelurahan. Capaian tersebut menjadi indikator penting atas kinerja positif jajaran penyuluh hukum, meski masih menyisakan beberapa kelurahan yang belum terealisasi.
Menanggapi hal itu, Tessa menyampaikan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan hambatan besar, melainkan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia mendorong dilakukannya audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta sebagai langkah strategis, sekaligus menekankan pentingnya percepatan pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat bagi keberlanjutan program Posbankum. Selain itu, Tessa juga menggarisbawahi perlunya intensifikasi sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat.
Dalam suasana rapat yang berlangsung dinamis dan kolaboratif, ketua Tim Zonasi turut menyampaikan laporan perkembangan lapangan sebagai bentuk sinergi antar unit dalam mendukung perluasan akses keadilan. Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk mendorong penyusunan kebijakan dan langkah-langkah lanjutan yang konkret, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hukum yang merata dan inklusif bagi seluruh warga Jakarta.