Jakarta Barat –, Kelurahan Kedoya Selatan menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Kedoya Selatan dan dihadiri 25 peserta dari unsur masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP, Kamis (7/8/25).
Kegiatan dibuka oleh Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafarani, SE, yang menekankan pentingnya kesadaran hukum di wilayahnya untuk mencegah potensi konflik di wilayah padat penduduk. Ia berharap penyuluhan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum warga. Kasubag Publikasi Hukum Pemkot Jakarta Barat, Cunfaya, menyampaikan penyuluhan bertujuan mengembangkan budaya taat hukum, sekaligus mempertahankan predikat Kelurahan Sadar Hukum yang disandang Kedoya Selatan sejak 2012.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, Lestari Sejati Pertiwi, Penyuluh Hukum Ahli Madya, memaparkan bahaya judi online yang sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan dengan transaksi hingga Rp3 triliun. Judi disebut sebagai masalah kecanduan yang merusak daya pikir dan membutuhkan penanganan serius.Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum membahas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), termasuk perlindungan korban, asas kesetaraan gender, serta perbedaan antara delik umum dan delik aduan. Chabib Susanto, Penyuluh Hukum Ahli Madya, mengupas KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan berlaku pada 2026, termasuk sanksi restitusi, pidana penghinaan terhadap presiden/wakil presiden, dan ketentuan terkait pencegahan kehamilan.
Kegiatan juga dihadiri perwakilan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Rodiah, yang mengapresiasi kehadiran peserta dari berbagai unsur masyarakat. Acara diakhiri sesi tanya jawab, post-test online, serta rencana tindak lanjut pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kedoya Selatan dan kelanjutan sosialisasi KUHP kepada warga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kedoya Selatan semakin memahami dan mematuhi hukum, serta berperan aktif dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.