Jakarta, 20 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta telah menyelesaikan rangkaian Diklat Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025, yang berlangsung sejak 18 hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan kurikulum Pedoman Diklat Paralegal sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.
Pada hari ketiga, peserta yang merupakan perwakilan dari Kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) mendapatkan tiga materi utama, yaitu Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, serta Teknik Komunikasi bagi Paralegal. Materi tersebut disampaikan oleh perwakilan dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berpengalaman dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam memberikan layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Sebagai penutup, peserta mengikuti post test untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah diberikan. Pelatihan ini akan dilanjutkan dengan aktualisasi lapangan mulai 21 Februari hingga 31 Mei 2025. Aktualisasi ini bertujuan agar peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan teori yang diperoleh selama pelatihan ke dalam praktik langsung di lapangan, guna memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |