
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jakarta menggelar apel pagi pada Senin (13/4/2026) pukul 07.30 WIB di lingkungan kantor wilayah. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai dari berbagai satuan kerja, antara lain Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kanwil HAM.

Apel pagi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Dan Umum Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jakarta, Nia Viranita Hermanu, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya menjaga kinerja dan kedisiplinan pegawai, khususnya di tengah penerapan kebijakan work from home (WFH).
Pembina apel mengingatkan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai diharapkan tetap aktif, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas, baik yang bekerja dari kantor maupun dari rumah.
Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus menjaga semangat kerja, meningkatkan koordinasi, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas di tengah dinamika kebijakan kerja yang berlaku.

