Jakarta - Mengawali awal Tahun 2025, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus (Kanwil Kemenkum DK) Jakarta yang terdiri dari Elli Sabarijani dan juga Sukoco Hendarto membuka sosialisasi terkait hukum dengan memberikan Penyuluhan Hukum. Penyuluhan kali ini terkait "Kasus Bullying di Media Sosial" dan “ Narkoba “ yang diberikan kepada Anak Didik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 43 Jakarta yang berlokasi di Cipulir Jakarta Selatan yang berjumlah kurang lebih 100 siswa, Jum’at (17/01/2025). Kegiatan berlangsung penuh interaktif serta diwarnai dengan games yang menambah semarak penyuluhan.
Acara tersebut dibuka dengan diawali kata sambutan dan pengantar dari pihak sekolah serta tim guru dalam hal ini diwakili Kepala Sekolah, Widya Milza. Materi pertama berkaitan kasus bullying yang disampaikan oleh Sukoco Hendarto mengenai solusi jika terkena kasus bullying bagi para siswa yang juga sangat disambut antusias oleh para siswa yang hadir menyimak , bertanya dan aktif menjawab. Tak kalah pentingnya, Elli Sabarijani juga memberikan materi yang sangat bermanfaat bagi keberlangsungan dayaguna serta akhlak karakter anak didik dengan Say No To Drugs, menjauhi narkoba , waspada dengan berbagai jenis obat terlarang dan cara agar terhindar dari jerat narkoba dengan memberikan payung hukumnya serta akibat hukum yang akan diterima anak didik.
Penyuluhan hukum yang dilakukan secara rutin berkesinambungan ini diharapkan akan menjadikan anak didik sebagai generasi penerus bangsa yang sadar hukum serta bermental kepemimpinan teladan, terhindar dari Bully, Narkoba serta berdaya guna. “Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat menjadikan para siswa menjadi generasi berintegritas tinggi, mampu mengatasi gejolak media pergaulan yang berkembang pesat saat ini serta sadar taat hukum,” Jelas Sukoco.