
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal gelombang ketiga pada Sabtu (20/9/2025) di Aula Kantor Wilayah. Penutupan ini menandai selesainya pelatihan bagi total 281 peserta dari lima wilayah kota dan Kabupaten di DKI Jakarta yang terbagi dalam tiga gelombang pelatihan.
Diklat yang dihadiri oleh Penyuluh Hukum dan 56 peserta gelombang terakhir ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi paralegal dalam memahami hukum acara, mekanisme pelayanan bantuan hukum, serta keterampilan praktis dalam konsultasi dan pendampingan. Diharapkan, ilmu yang mereka dapatkan bisa segera diimplementasikan untuk memberikan layanan hukum di tengah masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada para peserta. Ia menekankan, "Diharapkan para paralegal segera mengimplementasikan aktualisasi di posbankum kelurahan untuk memberikan layanan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat." Usai pelatihan, para peserta akan menjalani masa aktualisasi selama tiga bulan di lokasi masing-masing.
![]() |
![]() |
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DKJ menegaskan komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di ibukota. Sejalan dengan Asta Cita Presiden dan semangat Setahun Bekerja - Bergerak Berdampak, hadirnya 281 paralegal baru menjadi bukti nyata upaya menghadirkan layanan hukum yang merata, dekat, dan berdampak langsung bagi warga Jakarta.



