Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan dengan topik “Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”, Senin (22/09/2025). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yakni secara langsung di Aula Kantor Wilayah serta daring yang diikuti oleh kurang lebih 500 peserta dari seluruh Indonesia. Antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap akses bantuan hukum yang berkualitas dan merata.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan standar layanan bantuan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini kemudian diperkuat oleh sambutan Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, yang menekankan bahwa Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian, transparansi, dan kualitas layanan bantuan hukum.
Diskusi yang dipandu oleh Rudi Zein, News Anchor RRI, menghadirkan beragam perspektif dari pemerintah, praktisi hukum, hingga akademisi yang disampaikan oleh narasumber Yonki Edward Majakirto selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Masan Nurpian, selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN dan Dr. Heru Sugiyono Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Melalui sesi tanya jawab yang interaktif, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, memberikan masukan, sekaligus memperoleh informasi langsung terkait standar layanan bantuan hukum. Berbagai rekomendasi yang muncul dari forum ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan sehingga semakin berdampak nyata dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, menghadirkan kebijakan yang responsif, serta memastikan setiap warga negara dapat memperoleh hak bantuan hukum secara setara, transparan, dan akuntabel. Selaras dengan semangat Setahun Bekerja - Bergerak Berdampak, kegiatan ini menegaskan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


