Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut serta dalam Sosialisasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum melalui zoom meeting pada Selasa (04/03/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Kiki Rizki Wardhana, Perencana Ahli Muda, Januar Kurniawan Prakosa, Pranata Humas Ahli Muda, Bintang Ayu Soraya dan Analis SDM Aparatur Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta.
Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati menjelaskan sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan baru yang akan diterapkan guna meningkatkan efektivitas dan keseimbangan kerja pegawai. Kementerian Hukum menerapkan 2 pola fleksibel kerja berupa Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Setiap pegawai diharapkan dapat memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk tetap berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif.
![]() |
![]() |