Jakarta – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wiayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) melakukan Pendampingan PJA (Paralegal Justice Award) dan Pembentukan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) serta Aktualisasi Paralegal di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (13/03/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Zona Wilayah Jakarta Pusat, Chabib Susanto, beserta jajaran, dan disambut hangat oleh Lurah Gambir, Dika Sigiro, yang didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Andhy Bato.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada Lurah yang mendaftar sebagai peserta PJA Tahun 2025 serta memperkuat peran paralegal dan pendampingan aktualisasi paralegal. Saat ini, terdapat satu paralegal di Kelurahan Gambir. Selain itu, pembentukan Posbankum telah dilakukan melalui kerja sama antara Kelurahan Gambir dan Lembaga Bantuan Hukum yang telah terverifikasi oleh Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Diharapkan, Posbankum ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum secara lebih mudah dan terjangkau. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi warga Kelurahan Gambir.