
Jakarta (4/11/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 4 hingga 11 November 2025.

Tim BPK yang dipimpin oleh Dwiyani selaku Ketua Tim Pemeriksa disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Romi Yudianto, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tessa Harumdila, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty.

Pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memutakhirkan profil risiko dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2025 serta menilai sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan realisasi anggaran hingga triwulan III tahun berjalan. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup tindak lanjut rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya dan pengujian kepatuhan atas siklus akuntansi yang berdampak material terhadap laporan keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Tim BPK dapat berjalan optimal, sehingga hasil pemeriksaan interim memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum.

