Jakarta - Kakanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Romi Yudianto melantik 8 Orang Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Senin, (13/01/2025). Adapun Pejabat yang dilantik adalah Tiga Orang Pejabat Eselon III, Satu Orang Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Tiga Orang Analis Hukum Ahli Pertama dan Satu Orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama. Dalam amanat yang disampaikan Kakanwil mengingatkan bahwa sesuai program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dimana pada Point ke-7 yang berfokus pada Penguatan Reformasi Birokrasi, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sehingga Ia menyampaikan kepada para Pejabat yang baru saja dilantik untuk senantiasa bekerja secara maksimal dengan tetap menjaga integritas dan akuntabilitas.
Lebih lanjut Kakanwil Romi Yudianto juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik untuk selalu mendukung dan membantu mewujudkan program-program yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kakanwil juga menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah dianggap menjadi satu kebutuhan pada hampir semua bidang, tugas dan fungsi sehingga memiliki peran yang strategis dalam mendorong kemajuan organisasi terkhusus pada Pelayanan Publik. "Tak Lupa Saya mengajak seluruh Bapak/Ibu yang baru saja dilantik dan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuan, kemampuan kompetensi diri, bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik terbaik dari Kementerian Hukum RI" Tutup Kakanwil.