Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba untuk Warga Binaan dan Launching Program Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN Pelita Warna pada Lapas Kelas I Cipinang, Rabu (26/06). Bertempat di Gazebo, turut hadir Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial Kementerian BUMN (Edi Eko Cahyono), dan Para Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian BUMN dan BUMN Pelita Warna atas inisiatif mulia dalam mewujudkan bakti nyata dengan berperan serta dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan yaitu mendukung rehabilitasi dan pembinaan Warga Binaan. "Hari ini, kita memulai tahap kedua dari program ini dengan acara
sosialisasi narkoba yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada Warga Binaan mengenai bahaya narkoba," Ujar R. Andika.
Lebih lanjut, Kakanwil berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan tujuan yang telah ditetapkan tercapai. "Semoga kolaborasi antara Lapas Kelas I Cipinang dan BUMN Pelita Warna dapat terus terjalin dengan baik, membawa manfaat besar bagi Warga Binaan dan masyarakat luas, serta dapat diduplikasi oleh Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta," Pungkas R. Andika.
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial Kementerian BUMN, Edi Eko Cahyono, memberikan sambutan pada Program BUMN Pelita Warna Tahap 2 Tahun 2024 ini. "Kami sebagai BUMN, berupaya mendukung peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan Warga Binaan melalui 3 aspek yaitu lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan usaha sebagaimana arahan Kementerian BUMN," Tutup Edi. Semoga dengan sinergi antar instansi ini akan lebih banyak yang terdampak positif khususnya bagi Warga Binaan pada Lapas Kelas I Cipinang.