
Jakarta, 6 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar podcast yang membahas peran dan perkembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta paralegal di tingkat kelurahan. Podcast yang berlangsung di studio Kanwil Kemenkum DK Jakarta ini dipandu oleh Suwandri dan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, Lurah Galur Kecamatan Johar Baru, Ibu Suci Asliyati, Penyuluh Hukum Madya sekaligus pembina Posbankum Wilayah Jakarta Pusat, Chabib Susanto, serta perwakilan Paralegal dari Kelurahan Galur.
Dalam dialog tersebut, Tessa Harumdila menjelaskan bahwa program Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 28D serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Ia menegaskan bahwa Posbankum hadir di tingkat kelurahan sebagai pusat layanan bantuan hukum non-litigasi yang memberikan informasi, konsultasi hukum, hingga mediasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Lurah Galur Suci Asliyati menguraikan peran pemerintah kelurahan dalam mendukung pelaksanaan program Posbankum. Ia menegaskan bahwa pihaknya aktif mendorong penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat melalui jalur musyawarah dan mediasi, serta memanfaatkan Posbankum sebagai sarana peningkatan layanan publik. Kelurahan Galur juga menjadi salah satu wilayah percontohan dengan keberhasilan menyelesaikan sejumlah kasus sosial secara non-litigasi. Dalam kesempatan yang sama, Chabib Susanto menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap paralegal serta koordinasi dengan pemerintah daerah guna memperluas keberadaan Posbankum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Adapun perwakilan paralegal dari Kelurahan Galur turut berbagi pengalaman mereka dalam memberikan layanan konsultasi dan mediasi bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.

