Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Pembinaan Aktualisasi Serentak Paralegal Khusus Kelompok Kadarkum melalui zoom meeting pada Selasa (25/02/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rapat ini diikuti Koordinator Penyuluh Hukum, Chabib Susanto, dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo menyampaikan pola pembinaan aktualisasi di Kota/Kabupaten dan Desa/Kelurahan. Selanjutnya Kristomo juga menyampaikan data peserta Diklat Parlentak Angkatan 1 Tahun 2025 yang diikuti 3.019 orang peserta pelatihan, 257 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dan 31 Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Data potensi terbentuknya Posbankum di Desa/Kelurahan dimana wilayah Provinsi DK Jakarta memiliki potensi sebanyak 6 Kota/Kabupaten, 41 Kecamatan dan 104 Kelurahan.
![]() |
![]() |