Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Jakarta terus berupaya meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat melalui audiensi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) di Ruang Rapat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta ini membahas pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Sigit S., beserta jajaran struktural. Dari pihak Kanwil Kemenkum DK Jakarta, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nasional (PPPH), Tessa Harumdila yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Muda. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Langkah ini dinilai sebagai upaya sinergis antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat peran lurah yang telah mendaftar sebagai calon Non-Litigating Peacemaker (NLP) dalam Paralegal Justice Award 2025, sekaligus mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan di DKI Jakarta. Selain itu, dilakukan koordinasi lebih lanjut antara Kepala Divisi PPPH dengan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) sebagai dasar hukum bagi terbentuknya Posbankum.
Sebagai langkah selanjutnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan seluruh bagian hukum di tingkat walikota di DKI Jakarta serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Sosialisasi mengenai pelaksanaan Paralegal Justice Award 2025 serta strategi pendirian Posbankum di seluruh wilayah akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program ini.
Dengan adanya kerja sama erat antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan akses bantuan hukum dapat semakin luas dan merata, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.