Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, Jumat (19/09).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin, S.E., M.Si., didampingi oleh Kabag Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida. Dalam arahannya, Firmanudin menegaskan bahwa hukum harus dipahami dan ditaati seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menekankan agar seluruh kelurahan di Jakarta Barat segera membentuk Posbankum paling lambat akhir September 2025.
Hadir sebagai peserta kegiatan ini para lurah dan perwakilan kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Kabag Hukum Hilmy Rosyida turut menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata layanan konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional.
Narasumber dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Olivia Qurabaningrum, melaporkan perkembangan pembentukan Posbankum di Jakarta Barat. Hingga saat ini, sudah terbentuk 37 Posbankum dari total 56 kelurahan. Sementara itu, 172 anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) telah mengikuti Diklat Paralegal dalam tiga tahap (Parletak I, II, dan III).
Dalam sesi sosialisasi, Olivia juga menjelaskan fungsi dan tujuan Posbankum, mekanisme layanan bantuan hukum, serta peran penting paralegal dalam mendampingi lurah menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di wilayahnya.
Selain itu, materi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional disampaikan oleh Lestari Sejati Pertiwi. Ia menekankan bahwa KUHP baru hadir untuk mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan demokratis dengan menekankan prinsip keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Sosialisasi juga menyoroti perubahan paradigma pemidanaan, alternatif sanksi, serta pengakuan terhadap nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat (living law).
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.10 WIB ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Ke depan, Posbankum di seluruh kelurahan Jakarta Barat ditargetkan terbentuk 100% pada akhir September 2025. Selain itu, akan dilaksanakan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) Posbankum serta pelaporan aktualisasi paralegal melalui sistem daring yang telah disediakan.
Upaya ini menjadi wujud nyata dari semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak”, di mana setiap program dan kegiatan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi masyarakat penerima layanan, tetapi juga dalam mendorong peningkatan kinerja dan pencapaian tujuan organisasi.
