Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta terus menguatkan akses keadilan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai kelurahan. Sebagai bagian dari upaya mendukung program Kelurahan Sadar Hukum, Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta melakukan monitoring dan pendampingan aktualisasi Posbankum di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (22/04/2025).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Lurah Cilangkap, Dicky Wijaya Sumantri, yang dengan antusias menyambut tim dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta. "Masyarakat Cilangkap sangat membutuhkan kemudahan dalam penyelesaian masalah hukum, dan keberadaan paralegal Posbankum sangat membantu dalam memberikan solusi cepat terhadap berbagai konflik yang terjadi di masyarakat," ujar Lurah Dicky.
Posbankum, yang telah menjadi syarat bagi kelurahan untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan hukum yang mudah diakses oleh warga. Tahun ini, kelurahan di DKI Jakarta yang sudah mendapatkan predikat "Anubhawa Sasana Kelurahan Sadar Hukum" harus mengaktualisasikan Posbankum sebagai bagian dari pencapaian kriteria kelurahan sadar hukum.
Dwi Hartanti dan Rosadi, dua paralegal dari Kelurahan Cilangkap yang telah mengikuti Diklat Paralegal yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Februari 2025, turut mendampingi kegiatan ini. Mereka berperan aktif dalam memberikan pemahaman hukum kepada warga dan memfasilitasi penyelesaian masalah hukum di tingkat kelurahan. Aktualisasi mereka akan dilaporkan hingga Mei 2025, dan diharapkan dapat semakin memperkuat peran Posbankum dalam mendukung keadilan bagi masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Posbankum di Kelurahan Cilangkap kini semakin siap untuk membantu masyarakat dalam mengakses hak-hak hukum mereka, menjadikan kelurahan ini sebagai salah satu pionir dalam gerakan kelurahan sadar hukum di Jakarta.