Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut serta dalam kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025, serta Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (05/06/2025). Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty hadir langsung di Graha Pengayoman sedangkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tessa Harumdila dan Penyuluh Hukum mengikuti melalui daring di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
![]() |
Kepala BPHN, Min Usihen dalam laporannya menegaskan pentingnya Posbankum sebagai sarana untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan inklusif di tingkat desa dan kelurahan. Lebih lanjut, Min Usihen menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital dan integrasi layanan hukum, melalui peluncuran Portal Informasi Bantuan Hukum yang dapat diakses masyarakat secara luas.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan akses keadilan sebagai hak dasar seluruh warga negara, tanpa terkecuali. "Indonesia memiliki sistem hukum yang sangat beragam dari hukum adat hingga hukum Islam. Namun dalam keberagaman itu, kita harus pastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi tuntutan, melainkan menjadi hak nyata yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
![]() |
![]() |
![]() |
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPPA juga menjadi bagian penting dari kegiatan, menandai kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem bantuan hukum nasional. Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong penyebarluasan layanan bantuan hukum, meningkatkan kapasitas paralegal di masyarakat, serta memperkuat peran lurah sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing.