Jakarta — Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat internal pada Selasa (27/01/2026) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi MKNW guna meningkatkan efektivitas persidangan serta menjaga marwah dan independensi lembaga.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi, para anggota MKNW dari unsur notaris dan akademisi, ahli dari Polda Metro Jaya, serta jajaran sekretariat MKNW.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis yang meliputi aspek teknis persidangan, pola koordinasi dengan aparat penegak hukum, pengelolaan waktu penanganan permohonan, serta penguatan peran notaris dalam mendukung proses penegakan hukum. Para peserta rapat menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola secara bertahap dan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas MKNW berjalan lebih optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, mengungkapkan bahwa rapat internal ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan MKNW agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel. “Melalui forum evaluasi ini, kita mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas MKNW agar berjalan efektif, tertib, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Baroto.
Rapat juga membahas upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan sidang MKNW, termasuk penyesuaian jadwal sidang serta pemanfaatan mekanisme daring untuk mendukung kelancaran proses kerja dan pengambilan keputusan. Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa berbagai masukan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme evaluasi internal. MKNW Daerah Khusus Jakarta berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, mengoptimalkan pelaksanaan rapat, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan guna mendukung kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
