Jakarta, 26 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar layanan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di tengah kemeriahan acara Lebaran Betawi yang berlangsung di Plaza Selatan Monas. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Bidang Kekayaan Intektual, Lusia Wahyuniati dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Dian Erviana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada publik secara langsung. Dalam booth Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi gratis terkait hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri.
Andi Yulia Hertaty menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong pelaku UMKM, seniman, dan kreator lokal agar lebih sadar akan hak kekayaan intelektual mereka. “Mobile IP Clinic ini hadir agar masyarakat Jakarta, khususnya para pelaku usaha kreatif, bisa mendapatkan informasi dan pelayanan langsung terkait perlindungan karya dan inovasi mereka,” ujar Andi Yulia.
![]() |
![]() |
Antusiasme pengunjung cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi stan untuk berkonsultasi. Dengan semangat “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi dan kreativitas yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah ibu kota.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |