Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II, yang dilaksanakan secara daring mulai 3 hingga 5 Juni 2025. Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dan pembekalan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tessa Harumdila didampingi Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa pentingnya peran paralegal dalam meningkatkan akses keadilan dan pemberdayaan hukum di tingkat masyarakat desa dan kelurahan. "Terima kasih atas partisipasi dan kehadiran Bapak/Ibu dalam kegiatan ini.Saya berharap Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelatihan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas jangkauan bantuan hukum secara merata” Ujar Tessa Harumdila.
Kegiatan ini diikuti oleh 168 peserta yang siap mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II yang tersebar dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Para peserta sendiri berasal dari berbagai latar belakang dan tergabung dalam kelas A hingga C yang difasilitasi melalui media zoom meeting. Terakhir Tessa Harumdila menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat kehadiran Posbankum Desa/Kelurahan di wilayah Indonesia sebagai sarana akses hukum yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjawab antusiasme masyarakat terhadap program paralegal berbasis komunitas.