Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pada Kamis (26/06/2025). Bertempat di Ballroom Lumire Hotel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tessa Harumdila hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap substansi perubahan Perda yang akan mempengaruhi tata kelola transportasi di Provinsi DKI Jakarta. Pada sesi pertama hadir narasumber dari Fakultas Teknologi Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Raja Oloan Saut Gurning membawakan materi Optimalisasi Penyelenggaraan dan Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan. Asosiasi Pengguna Transportasi Udara Indonesia (APJAPI), Alvin Lie membawakan materi Peluang & Tantangan Pengembangan Transportasi Udara Perkotaan di Jakarta.
Pada sesi kedua turut hadir menjadi narasumber dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Muhammad Zudhy Irawan membawakan materi Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi membawakan materi Pengembangan Transportasi Angkutan Barang di DKI Jakarta. Partisipasi Kanwil Kemenkum DK Jakarta menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan daerah yang berbasis hukum dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor transportasi yang menjadi urat nadi aktivitas perkotaan.



















 
