Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada Jumat (31/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah kegiatan yang dilaksanakan melalui zoom meeting ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen seluruhcTim Pemeriksa BPK RI dalam melaksanakancfungsi pengawasan keuangan Negara untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN. Supratman Andi Agtas juga menyampaikan realisasi belanja dan pendapatan Kemenkumham TA 2024 dimana realisasi belanja sebesar 97, 97% dan realisasi PNBP sebesar 140,29%. “Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancer dan Kemenkumham bisa mendapatkan predikat WTP ke-16.” Ujar Supratman Andi Agtas.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab kesekjenan dan keirjenan saja tetapi menjadi tanggungjawab unsur teknis juga. Tujuan pemeriksaan laporan keuangan yaitu memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kemenkumham TA 2024 dengan mempertimbakan kesesuaian, kecukupan, kepatuhan, efektivitas. Harapn atas pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham TA 2024 adalah komitmen pemeriksaan, peran APIP dapat mengambil peran, sinergi antara pemeriksa dan Kemenkumham, serta digitalisasi.