Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Kickoff Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Proses Bisnis Kementerian Hukum melalui zoom meeting pada Selasa (29/04/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Sukino, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan visi, misi, serta arah kebijakan Kementerian Hukum untuk lima tahun ke depan.
Dalam laporan pembuka Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta menegaskan bahwa Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis kementerian/lembaga untuk periode lima tahun yang wajib disusun mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kickoff Meeting ini juga membahas penyelarasan proses bisnis Kemenkum, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh unit kerja. Proses ini wajib berpedoman pada Renstra 2025–2029 sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan-RB No. 19 Tahun 2018 tentang Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
![]() |
![]() |
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berharap penyusunan Renstra 2025-2029 bisa mengadopsi Pembangunan tematik dimasing-masing unit kerja. “Jalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan Amanah tugas yang menjadi kewenangan, jadilah tim yang kuat, menjadi contoh yang baik dilingkungan kita masing-masing”, ujar Supratman.
Romi Yudianto menegaskan komitmen penuh dalam mendukung proses penyusunan Renstra ini, termasuk melakukan penyesuaian internal di tingkat wilayah agar sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dengan adanya penyusunan Renstra dan Proses Bisnis yang lebih terintegrasi ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan berdampak nyata dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.