
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui masing-masing ketua tim kerja mengikuti kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum secara daring pada Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti. Dalam sambutannya, Rahmi menegaskan bahwa pemetaan manajemen risiko merupakan kebutuhan strategis di lingkungan pemerintahan, termasuk di Kementerian Hukum, guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta menghindarkan dari terjadinya mal administrasi.
Lebih lanjut, Rahmi Widhiyanti berharap ke depan mitigasi risiko dapat diseragamkan di seluruh Kantor Wilayah. “Diharapkan adanya keseragaman manajemen risiko di seluruh Kantor Wilayah sehingga mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi. Dengan peningkatan tersebut, Tunjangan Kinerja diharapkan dapat mencapai 100 persen,” ujar Rahmi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum DK Jakarta, semakin siap dalam mengimplementasikan manajemen risiko secara efektif sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.


