
Jakarta - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DK Jakarta mengikuti rapat daring bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Jum'at (11/4/2025). Agenda utama rapat ini yaitu sosialisasi pelaksanaan seleksi daerah untuk Peace Maker Training, yang merupakan bagian dari Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN ini menghadirkan narasumber dari BPHN yang menjelaskan detail pelaksanaan seleksi. Program ini bertujuan memberikan predikat Paralegal/Juru Damai kepada lurah yang lolos seleksi PJA 2025. Disampaikan bahwa antusiasme terhadap PJA 2025 sangat tinggi, dengan total 2.571 pendaftar dari seluruh Indonesia. Khusus dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta, terdapat 47 pendaftar, dengan alokasi kuota kelulusan sebanyak 24 peserta.

Narasumber BPHN juga memaparkan mekanisme seleksi di tingkat Kabupaten/Kota serta unsur-unsur yang akan terlibat dalam Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Unsur tersebut meliputi perwakilan dari Kanwil Kemenkum, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengadilan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan organisasi pemberi bantuan hukum terakreditasi. Sementara itu, Panselda Provinsi akan melibatkan Biro Hukum Pemerintah Daerah, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi.

Pelaksanaan seleksi oleh Panselda Kabupaten/Kota dan Provinsi dijadwalkan mulai 9 hingga 22 April 2025, yang selanjutnya akan dinilai oleh Tim Pansel Pusat. Tugas utama Panselda adalah melakukan penilaian dan verifikasi berkas persyaratan peserta PJA 2025 sesuai dengan panduan dari BPHN. Rapat ini diharapkan memberikan kejelasan bagi Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan seleksi di wilayahnya.
