Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti webinar Layanan Jaminan Fidusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Selasa (27/05/2025). Bertempat di Ruang Selasar Lt. 1 Ditjen AHU webinar yang bertajuk “Pentingnya Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Optimalisasi Layanan Jaminan Fidusia secara Elektronik” dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sukino, dan pelaksana di Bidang Pelayanan AHU.
Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman dalam sambutannya menekankan pentingnya peran jaminan fidusia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi Covid-19. Henry Sulaiman juga mengapresiasi tingginya partisipasi dari lembaga keuangan, baik anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) maupun Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), serta stakeholder lainnya. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai layanan jaminan fidusia berbasis elektronik, dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya
Selanjutnya dalam webinar ini, para narasumber dari Direktorat Perdata serta Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU yang membahas secara teknis proses pendaftaran, perubahan, hingga penghapusan sertifikat jaminan fidusia melalui sistem elektronik. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya legalitas dan perlindungan hukum dalam kegiatan pembiayaan berbasis jaminan fidusia.



















 
