Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus memperkuat perannya dalam mendukung reformasi hukum di daerah dengan mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring, Senin (19/01/2025). Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani, beserta tim turut mengikuti gelaran ini dalam kapasitas Kantor Wilayah sebagai Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH pada pemerintah daerah.
Pentingnya reformasi hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel menjadi salah satu penekanan utama dalam sosialisasi tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu Min Usihen. Reformasi hukum memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan di atas regulasi yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta memperkuat peran strategisnya sebagai fasilitator, koordinator, dan pendamping pemerintah daerah dalam pelaksanaan IRH. Diharapkan, pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan dan pedoman IRH dapat mendorong terwujudnya reformasi hukum yang adaptif, taat asas, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat.


