Jakarta – Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Zona Jakarta Selatan menggelar koordinasi persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Pasar Minggu dan Kecamatan Cilandak, Selasa, 9 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri Tim Zona Jakarta Selatan, perwakilan Kecamatan Pasar Minggu, serta jajaran Kecamatan Cilandak. Pertemuan membahas pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan serta persiapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal bagi unsur masyarakat dari kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Ketua Zona Jakarta Selatan menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan upaya strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Hadirnya Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pelatihan paralegal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, akan diselenggarakan sosialisasi pembentukan Posbankum di Kantor Kecamatan Pasar Minggu dan Kecamatan Cilandak pada akhir September 2025. Setiap kelurahan di kedua kecamatan tersebut juga akan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Diklat Paralegal yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 23 September 2025.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala BPHN tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal, serta tindak lanjut Surat Perintah Tugas Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta.