Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), yang sukses di menyelesaikan harmonisasi terhadap tiga Raperda dan satu Raperkada dalam waktu satu minggu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Jumat (01/07/2025) ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum, Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Dalam sambutannya, Deftrianov, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, menyampaikan apresiasinya:
"Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dalam menyusun RKPD dan RPJMD. Harapannya, Raperda ini akan menjadi wajah baru bagi warga Jakarta dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat."
Sementara itu, Abdul Khalit, Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, menekankan pentingnya kesinambungan dan kualitas produk hukum daerah:
"Harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi yang kita hasilkan dapat dilaksanakan secara efektif, selaras dengan kebutuhan daerah, dan tidak tumpang tindih."
Senada dengan itu Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila, juga memberikan pernyataan terkait hasil dan proses kerja bersama ini
"Ini adalah bentuk sinergi nyata. Dalam waktu singkat, kami berhasil menyelesaikan harmonisasi 3 Raperda dan 1 Raperkada, baik dari sisi kaidah, substansi, maupun teknis pembentukan peraturan. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan memberi dampak langsung kepada masyarakat Jakarta." Rapat ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, inklusif, dan berdampak.