Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DK Jakarta hadir dalam rapat pembahasan Paralegal Justice Awards (PJA) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Pola Lantai I, Kantor Walikota Jakarta Pusat pada Senin, (10/02/2025). Acara ini dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kemenkum DK Jakarta yang dipimpin oleh Bapak Chabib Susanto selaku Ketua Tim, serta Suhud Probowo Mukti.
Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait seleksi peserta PJA dan Anubawa Sasana Jagadhita, serta pembentukan tim kerja dan pembagian zona pembinaan kelurahan di wilayah Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Hukum Walikota Jakarta Pusat, perwakilan dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, serta para camat dan lurah di wilayah Jakarta Pusat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Ani, Kepala Bagian Hukum Kantor Walikota Jakarta Pusat, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat. Materi terkait PJA disampaikan oleh Chabib Susanto dan Ibu Rodiah dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah penting terkait persiapan seleksi PJA 2025, termasuk pembentukan tim seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi serta pengumpulan data dukung yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Selain itu, rapat juga membahas pembuatan SK Posbankum Kelurahan yang menjadi persyaratan baru bagi kelurahan di Jakarta Pusat. Pembahasan ini turut mencakup peserta PJA tahun sebelumnya yang tidak lolos, yang akan kembali diikutsertakan dalam seleksi tahun ini.
Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan seleksi PJA 2025, yang melibatkan seluruh lurah di wilayah Jakarta Pusat. Dengan adanya pendampingan dari tim penyuluh hukum wilayah, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan hukum di tingkat kelurahan.