Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Wilayah Jakarta Selatan

 WhatsApp_Image_2025-08-15_at_14.50.27.jpeg

Jakarta – Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk menciptakan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (15/8) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan serta para lurah di wilayah Jakarta Selatan. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, yang dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat. Dan
melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum Kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta mendukung pencapaian target pembentukan Posbakum 100% di wilayah DKI Jakarta.


Pada sesi paparan, Tri Puji Rahayu menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah penting untuk memberikan layanan hukum gratis yang dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan perlunya sinergi antara seluruh pihak terkait, agar Posbankum dapat berjalan optimal di setiap kelurahan.

Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Jakarta Selatan menyoroti bahwa hingga saat ini pembentukan Posbankum masih memerlukan payung hukum yang jelas, mengingat belum adanya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang mengatur secara khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan 65 kelurahan di Jakarta Selatan dapat segera memiliki Posbankum, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, edukasi, dan layanan hukum gratis. Saat ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta bersama Biro Hukum tengah mempersiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Posbankum di wilayah DKI Jakarta.
WhatsApp_Image_2025-08-15_at_14.50.28.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI