
Senin , 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Menteng Atas telah dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Menteng Atas wilayah Kecamatan Tebet . Kegiatan ini dihadiri 45 peserta yang terdiri dari Ketua Tim Zonasi Jakarta Selatan Tri Puji Rahayu beserta Tim , Yuyun Ayunah selaku Lurah, Andarias Ginting selaku Kasi Pemerintahan Babinsa/Babinkamtibmas, Satpol PP, LMK , perwakilan RT/RW di kelurahan Menteng Atas.
Acara dibuka oleh Lurah Menteng Atas Yuyun Ayunah yang dalam arahannya menghimbau agar kelurahan segera membentuk Posbankum karena Menurut beliau keberadaan Posbankum penting sebagai wadah akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat sekaligus pusat informasi hukum dan layanan advokasi.

Dalam kesempatan ini Tri Puji Rahayu Penyuluh Hukum Ahli Madya Ketua Zonasi Jakarta Selatan menyampaikan Sosialisasi Posbankum ia menjelaskan Tahap tahap pembentukan posbankum, Peran Paralegal serta ,fungsi Posbankum yang akan meliputi layanan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi penyelesaian perkara, hingga layanan rujukan ke advokat.
Kegiatan ini juga menekankan kesiapan administrasi Para lurah seperti SK Pembentukan Posbankum, Surat Rekomendasi, SK Kadarkum, titik lokasi Google Map, serta spanduk/banner sebagai bagian dari persyaratan administratif serta sarana pendukung yang lainnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga kelurahan Menteng Atas dapat segera memiliki Posbankum aktif yang dapat menjadi sarana masyarakat memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum secara lebih mudah dan Dengan hadirnya Posbankum di setiap kelurahan, diharapkan dapat menjadi sarana akses bantuan hukum gratis untuk memperoleh layanan hukum yang cepat dan tepat sasaran serta sebagai pusat informasi hingga layanan mediasi masyarakat.
Upaya ini menjadi bentuk nyata implementasi semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak”, di mana setiap kegiatan diarahkan untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan, tidak hanya bagi peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga bagi penguatan kesadaran hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan Tanya jawab interaktif seputar masalah yang terjadi di masyarakat
