
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tomang, Kota Administrasi Jakarta Barat, pada Kamis (11/9). Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh Lurah Kelurahan Tomang, Bapak Mansyur, Sekretaris Kelurahan Tomang Uki Elianto, beserta jajaran Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat Hilmy Rosyida, Kasubsi Publikasi Cun Faya, serta Tim Zonasi Jakarta Barat. Acara dibuka oleh Hilmy Rosyida yang menekankan pentingnya Posbankum sebagai wujud konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan.
Dalam sesi pembinaan, Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum selaku Tim Penyuluh menjelaskan fungsi, layanan, serta mekanisme Posbankum, termasuk peran vital paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Olivia juga menegaskan target pembentukan Posbankum 100% di seluruh kelurahan DKI Jakarta, dengan harapan 56 kelurahan di Jakarta Barat dapat segera terwujud. Meski demikian, di Kelurahan Tomang masih ditemukan sejumlah kekurangan, seperti belum adanya ruangan khusus, perlengkapan administrasi, SK Posbankum, serta media pendukung.

Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Tomang menyatakan siap mengirimkan anggota Posbankum untuk mendaftar Parletak III, memperkuat sinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, serta meningkatkan peran Kelompok Kadarkum dan kapasitas paralegal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

