Jakarta , 8 September 2025 – Tim Zona Jakarta Selatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan koordinasi melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan Jagakarsa dalam rangka persiapan kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Jagakarsa. Jakarta Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jagakarsa ini dihadiri oleh Camat Jagakarsa BP Santoso, Wakil Camat BP Teguh, Kasi Pemerintahan Kecamatan, serta Tim Zona Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN-04.03-217 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal.
Dalam rapat koordinasi, Tim Zona Jakarta Selatan yang diketuai oleh Tri Puji Rahayu (Penyuluh hukum Madya) menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum yang akan digelar pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan tersebut akan menghadirkan seluruh lurah di Kecamatan Jagakarsa beserta perangkat kecamatan. Selain itu, pihak kecamatan juga didorong untuk berpartisipasi dalam program pendidikan dan pelatihan paralegal, sehingga diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan Tim Zona Jakarta Selatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam memprkuat layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.