Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan tema "Standar Perawatan Kesehatan Rujukan bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak", Selasa (23/07). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar perawatan kesehatan yang memadai bagi narapidana, tahanan, dan anak yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Salemba, kegiatanini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya standar perawatan kesehatan yang baik dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kita semua dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan komprehensif sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penting dalam perawatan kesehatan rujukan, seperti prosedur penanganan medis, koordinasi dengan fasilitas kesehatan eksternal, serta langkah-langkah pencegahan penyakit menular. Selain itu, juga dibahas mengenai pentingnya dukungan psikososial bagi narapidana, tahanan, dan anak dalam menjaga kesehatan mental mereka.
Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi, diskusi interaktif yang diadakan di akhir sesi memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan standar perawatan kesehatan di lapangan. Dengan adanya sosialisasi teknis ini, diharapkan para petugas pemasyarakatan dapat lebih memahami dan menerapkan standar perawatan kesehatan rujukan secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan humanis bagi narapidana, tahanan, dan anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial. Adapun hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Pokja Perawatan Kesehatan Lanjutan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Muhammad Kamal) dan Kepala Rumah Sakit Pengayoman (dr. Ummu Salamah).