Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Selenggarakan Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang untuk Penuhi Hak Tahanan

WhatsApp Image 2024 12 06 at 14.37.32 4

Jakarta - Menjelang akhir tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang pada Jumat, (06/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak tahanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2024 12 06 at 14.37.32 1

Penyuluhan ini disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya, yang terdiri atas Tri Puji Rahayu, Olivia Dwi Ayu, dan Mirna Tiurma Alvernia. Materi yang dibahas meliputi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, hak dan tanggung jawab tahanan, serta upaya pembelaan dalam proses peradilan. Sebanyak 25 tahanan hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum Rutan Cipinang, Dani Diyaulhaq. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluh Hukum. “Terima kasih kepada Tim Penyuluh dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk memberikan penyuluhan hukum di tempat kami. Saya harap peserta dapat menyimak dengan baik dan aktif bertanya demi menambah wawasan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 12 06 at 14.37.32 3

Dalam penyuluhan, Tri Puji Rahayu menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menjalani proses peradilan. Ia juga mengingatkan para tahanan untuk memanfaatkan layanan dari Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. “Gunakan waktu ini untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa agar dapat melalui seluruh proses dengan baik,” tambahnya.

WhatsApp Image 2024 12 06 at 14.37.32 2

Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Para tahanan dijamin mendapatkan hak-hak dasar, seperti pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, serta kebebasan menjalankan ibadah tanpa diskriminasi. Selain itu, petugas rutan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada tahanan sesuai aturan yang berlaku.

Penyuluhan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam mendukung pemenuhan hak-hak tahanan serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI