Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan wawancara bagi pemohon pewarganegaraan pada Kamis (12/12/2024). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Ismail Saleh ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi, dengan melibatkan tim verifikasi dari Kantor Wilayah dan instansi terkait. Proses wawancara menjadi salah satu tahapan penting dalam pengajuan status kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam wawancara, pemohon diberikan pertanyaan terkait sejarah, budaya, dan hukum dasar Indonesia untuk menguji pemahaman mereka mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, aspek moral dan sosial pemohon turut dievaluasi guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip masyarakat Indonesia. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan para pemohon memiliki integritas dan kapasitas yang memadai sebagai warga negara.
Proses pewarganegaraan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan, sesuai dengan standar hukum internasional. Langkah ini sekaligus menjaga integritas kewarganegaraan Indonesia dengan memastikan bahwa setiap pemohon memenuhi persyaratan hukum dan etika yang berlaku.