Jakarta, 4 Februari 2025 – Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) melaksanakan koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dalam rangka penyusunan Peta Permasalahan Hukum untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum, serta didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor W.10-UM.01.01-125. Tim yang hadir dalam koordinasi ini terdiri dari Bapak Chabib Susanto, Rohadi, Suwandri Munthazur, Suhud Prabowo Mukti, dan Ibu Ratna Juliana, yang disambut langsung oleh Bapak Eko Wardoyo, Kepala Bidang Operasional Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan ini, Tim Penyuluh Hukum mengajukan permohonan data serta melakukan koordinasi terkait permasalahan hukum yang terjadi di Jakarta Pusat dalam dua tahun terakhir hingga tahun 2024. Data yang diminta mencakup kasus hukum yang telah diselesaikan baik melalui litigasi maupun non-litigasi, serta pemetaan daerah rawan kejahatan dan gangguan keamanan. "Penting bagi kami untuk memahami pola dan tren permasalahan hukum di wilayah ini, agar penyuluhan hukum yang kami berikan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat," ujar salah satu penyuluh hukum yang hadir dalam koordinasi tersebut.
Peta Permasalahan Hukum yang disusun nantinya akan menjadi dasar penyusunan program penyuluhan hukum yang lebih tepat sasaran. Dengan memahami pola permasalahan yang dominan, penyuluhan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media lainnya. Selain itu, hasil pemetaan ini juga akan dijadikan rekomendasi bagi instansi terkait agar dapat mengambil langkah-langkah preventif dan solutif dalam menangani permasalahan hukum yang sering terjadi di Jakarta Pusat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyebarluasan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat dapat semakin terarah, efisien, dan berdampak nyata. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi hukum yang benar dan mudah dipahami, sehingga mereka dapat lebih sadar hukum serta mampu menghindari atau menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang tepat," tutup Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DK Jakarta.