Jakarta, 21 Januari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKI) mengikuti pembahasan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Biro Pusat pada hari ini. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai pengelola BMN dari Kanwil DKJ melalui platform Zoom, yang berlangsung di ruang rapat Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum DKJ. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antar unit kerja terkait pengelolaan BMN yang efektif dan efisien pada era transisi Kementerian Hukum dan HAM. Pembahasan mencakup berbagai topik penting, termasuk pengelolaan aset negara yang lebih transparan dan akuntabel, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pengawasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan BMN.
Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi pegawai pengelola BMN di Kanwil Kemenkum DKI Jakarta untuk mendapatkan wawasan terbaru mengenai tata kelola BMN dan memastikan penerapan kebijakan yang sesuai dengan pedoman dari Biro Pusat. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Hukum DKI Jakarta semakin optimal, mendukung kinerja instansi, dan berkontribusi pada pengelolaan barang milik negara yang lebih baik.