
Jakarta – Dalam upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan Kanor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan pendampingan dalam program Paralegal Justice Award (PJA), pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM), serta aktualisasi peran paralegal di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang POSBANKUM Kelurahan Kebayoran Lama Utara ini dipimpin oleh Ketua Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan, Tri Puji Rahayu, bersama tiga penyuluh hukum dan pengelola bantuan hukum. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Lurah Kebayoran Lama Utara, Rika Laila Puji Astuty.

Dalam pendampingan ini, Tim memberikan penguatan kepada Calon Non-Litigasi Peacemaker (NLP), termasuk Lurah Kebayoran Lama Utara yang telah mendaftar sebagai peserta PJA 2025. Selain itu, pembentukan POSBANKUM di lantai 1 kantor kelurahan telah resmi dilakukan, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
Kelurahan Kebayoran Lama Utara juga telah mendokumentasikan berbagai kegiatan pemecahan masalah hukum yang terjadi di masyarakat. Dokumentasi ini telah dipublikasikan melalui media sosial, serta telah tersedia kanal pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan kejadian yang meresahkan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mendampingi serta memberikan penguatan dalam mendukung proses PJA dan optimalisasi layanan bantuan hukum di kelurahan tersebut. Selain itu, pihak kelurahan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Kebayoran Lama Utara dapat semakin mudah mengakses keadilan dan layanan hukum yang berkualitas.



















 
