Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta melaksanakan Sosialisasi Penguatan dan Pendampingan Dalam Rangka Pembinaan Hukum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat serta Monitoring Evaluasi Aktualisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum pada Selasa (18/03/2025). Bertempat di Kelurahan Taman Sari, Tim zonasi wilayah Jakarta Barat yang terdiri dari Olivia Dwi Ayu, Lestari Sejati, Yuliana, Sesilia Savitri diterima oleh Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun beserta Jajaran, Kepala Bagian Hukum Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Ibu Hilmi beserta Jajaran, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Satpol PP dan Paralegal.
Olivia Dwi Ayu sebagai Narasumber menyampaikan Paparan terkait Sosialisasi Penguatan dan Pendampingan Dalam Rangka Pembinaan Hukum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Pembentukan dan Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan, khususnya Kelurahan Tanjung Duren Selatan. Paralegal mempunyai tugas untuk memberikan keputusan bagi salah satu pihak, jadi tugas paralegal dalam hal ini sebagai Peacemaker jadi menawarkan kepada kedua belah pihak untuk menemukan solusi yang baik bagi kedua belah pihak, sehingga terjadi kesepakatan secara tertulis bagi kedua belah pihak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diketahui oleh Lurah setempat.