OBH HADE Indonesia Raya Dorong Bantuan Hukum Berbasis Kelurahan di DKI Jakarta
Jakarta, 4 Agustus 2025 - Organisasi Bantuan Hukum (OBH) HADE Indonesia Raya melaksanakan audiensi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Senin, 4 Agustus 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila, dan Ketua Umum OBH HADE Indonesia Raya, Dr. M. Ali Syarifudin, SH., MH. Audiensi ini bertujuan untuk mendorong penguatan layanan bantuan hukum berbasis kelurahan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan (Posbankum) dan pelatihan paralegal komunitas. OBH HADE menekankan pentingnya kolaborasi antara negara dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan akses keadilan bagi kelompok miskin dan rentan.
Dalam pertemuan tersebut, OBH HADE juga menyampaikan kesiapan untuk bermitra secara formal melalui MOU atau PKS dan menyarankan pemanfaatan alokasi Dana Desa untuk program perlindungan sosial. Tessa Harumdila memberikan respon positif atas inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pilot project Posbankum di kelurahan padat penduduk sebagai langkah awal mewujudkan layanan hukum yang lebih merata di wilayah DKI Jakarta.
