Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) Tahun Anggaran 2025 melalui Zoom Meeting pada Jumat (07/02/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kegiatan yang bertemakan “Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi melalui Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET)” diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila dan Pejabat Nonmanajerial.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan Penilaian kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya. Penilaian kompetensi tersebut meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural dimana Penilaian Kompetensi menggunakan dua metode yaitu Metode Assessment Center dan Metode Penilaian Lainnya (Situational Judgement Test). Selanjutnya Gusti Ayu menjelaskan tujuan kegiatan OPLET adalah membangun persepsi yang sama dalam pelaksanaan dan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi serta mewujudkan tujuan organisasi dalam menciptakan sdm unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Selanjutnya pemaparan materi dari Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manejemen ASN Badan Kepegawaian Negara, Herman yang membawakan materi tentang Peran Penilaian Kompetensi Dalam Manajemen Talenta ASN. Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Implementasi Penilaian Kompetensi Dalam Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Hukum.
![]() |
![]() |