Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Notaris pindah dan Notaris pengganti, Kamis (22/05/2025). Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh pejabat manajerial dan non manajerial, Majelis Pengawas Daerah, Rohaniawan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah, Andi Aulia Hertaty, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momen penting yang menandai tanggung jawab besar sebagai pejabat publik di bidang kenotariatan.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat kegiatan hukum, ekonomi, dan pemerintahan nasional. “Tuntutan terhadap kualitas pelayanan jasa hukum, termasuk kenotariatan, semakin tinggi. Notaris harus mampu menjaga kredibilitas dan netralitas dalam menjalankan profesinya,” ujar Andi Aulia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Notaris memiliki peran sentral dalam menjaga kepastian hukum serta melindungi hak-hak keperdataan masyarakat. Oleh karena itu, akurasi, ketelitian, dan pemahaman hukum yang kuat menjadi hal mutlak.
Khusus bagi para Notaris pengganti, ia mengingatkan bahwa peran mereka bukan hanya pengisi kekosongan sementara, melainkan sebagai penjaga kesinambungan pelayanan hukum. Kode etik dan peraturan perundang-undangan harus senantiasa dijunjung tinggi.
Sebelum menutup sambutan Andi Yulia Hertaty mengucapkan selamat kepada para Notaris yang baru dilantik, disertai harapan agar mereka dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi demi masyarakat, bangsa, dan negara.