Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Notaris Pengganti Yang Berjumlah 5 Orang, Kamis (19/06/2025). Acara ini berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty, serta dihadiri oleh pejabat manajerial dan non manajerial, rohaniawan, saksi, dan para undangan.
Dalam sambutannya, Andi Yulia Hertaty mengucapkan selamat kepada para notaris pengganti yang baru saja dilantik, seraya menekankan pentingnya peran strategis notaris dalam mendukung kepastian hukum di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa jabatan notaris bukan hanya sekadar profesi administratif, namun juga memiliki nilai sosial dan moral yang tinggi dalam menjaga tatanan hukum.
“Notaris pengganti memegang peranan penting dalam menjamin keberlangsungan proses hukum, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan dan bisnis. Maka dari itu, profesionalisme, integritas, serta pemahaman mendalam terhadap hukum adalah hal mutlak yang harus dimiliki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plh. Kakanwil mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijunjung tinggi, tidak hanya di hadapan negara dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pelantikan ini menjadi wujud nyata dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta dalam memastikan pelayanan kenotariatan tetap berjalan optimal meskipun notaris definitif berhalangan. Dengan pelantikan ini, diharapkan para notaris pengganti dapat melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab, menjaga etika profesi, serta memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat. Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada para notaris pengganti yang siap mengemban tugas baru dengan dedikasi dan integritas tinggi.