Jakarta, 7 Agustus 2025 – Tim Zonasi Wilayah Jakarta Timur melaksanakan kegiatan pendampingan aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 Kantor Kelurahan Kebon Pala pada Kamis (07/08), dipimpin langsung oleh Ketua Tim Zonasi Jakarta Timur, Elviana Lubis, bersama anggota tim yakni Mirna Tiurma, Mirda Hirtianingsi, dan Wahyu Warsito.
Kegiatan pendampingan diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Pala, Sigit Priyono, serta paralegal setempat, Mahar Prastowo. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan evaluasi sekaligus memberikan arahan mengenai aktualisasi peran paralegal dan penguatan fungsi Posbankum di tingkat kelurahan.
Adapun hasil kegiatan menunjukkan bahwa Kelurahan Kebon Pala telah memiliki dukungan kelembagaan yang cukup baik. Lurah Kebon Pala, Faizal Rizal, diketahui telah memperoleh predikat PJA pada tahun 2023. Saat ini terdapat dua orang paralegal yang telah terdaftar sesuai dengan SK Posbankum dan SK Kadarkum. Posbankum Kelurahan Kebon Pala juga telah didaftarkan dalam Google Maps, serta difasilitasi oleh lurah melalui penyediaan spanduk dan publikasi kepada warga. Selain itu, paralegal setempat telah melakukan aktualisasi, meski belum seluruhnya diunggah ke tautan laporan, dan direncanakan akan segera dilengkapi. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum masyarakat di tingkat kelurahan.