Jakarta – Tim Zonasi Wilayah Jakarta Timur yang dipimpin oleh Elviana Lubis melaksanakan pendampingan aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Paralegal di Kelurahan Cipinang Muara, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di lantai dua Kantor Kelurahan Cipinang Muara ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Joshua, Sekretaris Lurah Nurlaela, serta dua paralegal setempat, Muhamad Sidik dan Ahmad Jayadi. Pendampingan ini bertujuan memperkuat peran paralegal dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih luas kepada masyarakat.
Dalam pendampingan tersebut, Tim Zonasi memberikan arahan terkait pembuatan template Surat Keputusan Lurah untuk pembentukan Posbankum, melampirkan surat rekomendasi, serta menyiapkan template SK Kadarkum. Selain itu, Posbankum Cipinang Muara juga telah resmi terdaftar di Google Maps untuk mempermudah pencarian dan akses informasi bagi warga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas layanan hukum di wilayah tersebut.
Plt. Lurah Cipinang Muara menyambut positif pendampingan ini dan menyatakan kesiapannya memfasilitasi ruang, pemasangan spanduk, serta publikasi keberadaan Posbankum kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah kelurahan, keberadaan Posbankum di Cipinang Muara diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi warga setempat.